Selasa, 18 April 2017

Eric Thohir Siap Dipenjara

SUPERBALL.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir menyatakan siap dipenjara.
Erick Thohir disebut-sebut terkait kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Chairman yang juga pemilik minoritas saham Inter Milan itu meminta kasus yang mungkin menjerat dirinya tak dipolitisasi.
"Saya dipanggil kepolisian tidak apa-apa, kita hormati hukum," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (6/3/2017), sebagaimana dikutip SuperBall.id dari Antaranews.
"Kalau memang dipanggil dan terbukti salah, ya saya siap dihukum."
"Tapi kan yang jelas jangan dipolitisasi, tapi kalau saya salah, saya siap dipenjara," tegas Erick.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Ketiga tersangka itu adalah Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara Umum KOI), dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan karnaval sosialisasi Asian Games 2018 di Surabaya.
Penyidik dikabarkan akan memanggil beberapa anggota KOI, termasuk Erick Thohir.
Kasus dan pemeriksaan sejumlah orang ini dinilai beberapa pihak dapat mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018.
Erick menilai proses hukum yang dilakukan terhadap tiga tersangka itu harus dipisahkan dari keorganisasian KOI.
KOI tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan demi kelancaran Asiang Games 2018.
"Kita musti pisahkan antara organisasi dan oknum, kami hormati dengan keharusan proses hukum itu," kata Erick.
"Akan tetapi yang terpenting sistem organisasi berjalan dengan baik."
"Kami juga akan ada perubahan Anggaran Rumah Tangga dan kami tekankan dalam Asian Games kan berharap bukan hanya sukses prestasi, tapi pelaksanaan dan juga ekonomi kerakyatan," tutur Erick.
Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, penyidik kembali akan memerika anggota KOI terkait kasus korupsi ini.
Pemeriksaan kali ini menyangkut verifikasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merugikan negara setelah pelaksanaan sosialisasi di lima kota.
"Saat ini belum dapat memastikan tersangka baru terkait dengan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018," kata Ferdy.
"Pemeriksaan kali ini untuk singkronisasi penghitungan kerugian negara oleh BPKP," imbuh Ferdy.
Selain Erick Thohir, ada sejumlah pengurus KOI yang akan menjalani pemeriksaan, yakni Dasril Anwar (Wakil Sekjen KOI), Krisna Bayu (Komisi Atlie), Bambang Rus Effendi (Komisi Sport For All), dan Harry Warganegara (Komisi Sport Development).
Akan diperiksa pula, Syahrir Nawier (Komisi Finance And Budgeting), Leane Suniar (Komisi Sport Medical), Hellen Sarita Delima (Komisi Sport And Law), dan Raja Parlindungan Pane (Komisi Sport Environment).
"Untuk waktunya masih kita atur," tegas Ferdy. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar